Pada tahun 1969 berdiri Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri
(MAAIN) yang semula merupakan Madrasah Aliyah Swasta Darussalam Kabupaten
Ciamis berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 62 Tahun 1969 pada tangal 2 juli tahun 1969. Dan dalam konsideran SK Menteri Agama tersebut dinyatakan
bahwa selama Anggaran Belanja Departemen Agama untuk keperluan tersebut tidak
mencukupinya, maka biaya pembinaan selanjutnya dibebankan kepada Pengasuh
Pesantren Darussalam Ciamis.
Dalam perjalanannya yang telah mencapai usia 41 tahun ini,
MAN Darussalam Ciamis berkomitmen pada aturan yang berlaku yang kemudian
dikembangkan dengan arah kebijakan madrasah serta pendayagunaan potensi tenaga
edukatif, tenaga administratif serta fasilitas sarana yang ada di MAN
Darussalam Ciamis.
Dengan unsur pendidiknya, MAN Darussalam Ciamis terus
berusaha menjalin kerjasama baik dengan sesama pendidik dalam negeri maupun
dengan para pendidik dari mancanegara, khususnya dari Asia dan Amerika, juga
para siswanya pernah diikutsertakan dalam program pertemuan pelajar ke Jepang,
dan guru ke Amerika Serikat (AS).
Disamping itu, MAN Darussalam Ciamis tetap berpegang teguh pada prinsip utama yaitu mencetak manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) tanpa melupakan keimanan dan ketaqwaan (Imtak). Kegiatan keagamaan sesuai ciri Madrasah terus dikembangkan sehingga cita-cita tersebut bisa tercapai.
Kepala Sekolah MAN Darussalam Ciamis
Disamping itu, MAN Darussalam Ciamis tetap berpegang teguh pada prinsip utama yaitu mencetak manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) tanpa melupakan keimanan dan ketaqwaan (Imtak). Kegiatan keagamaan sesuai ciri Madrasah terus dikembangkan sehingga cita-cita tersebut bisa tercapai.
Kepala Sekolah MAN Darussalam Ciamis
Dra. Hj. Eulis Fadlilah Jauhar Nafisah, M.Pd.
Visi
Menjadi madrasah yang unggul dalam pendidikan kepemimpinan
dan pengajaran yang berbasis pesantren serta penanaman semangat siswa dalam
meraih prestasi.
Misi
1. Mendidik dan membina siswa dalam proses pendidikan
integral sebagai bagian dari pendidikan kepemimpinan yang kuat dan berkarakter.
2. Memadukan sistem pembelajaran madrasah dan sistem
pendidikan pesantren yang bertumpu pada sikap akhlak mulia dan budaya menuntut
ilmu yang terus menerus.
3. Mendorong dan membimbing siswa dalam menciptakan budaya
prestasi, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan sosial.
Tujuan
1. Mendidik dan membina siswa yang unggul dalam kepemimpinan
yang berkarakter sebagai bekal pendidikan selanjutnya.
2. Mendidik dan membina siswa dalam suasana pendidikan
pesantren sehingga terbentuk kepribadian yang kuat, baik akhlak maupun semangat
menuntut ilmu nya.
3. Mengondisikan siswa dalam budaya prestasi sehingga ketika
sudah lulus dapat menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan
negara.













0 komentar:
Posting Komentar